IKU dan TAPKIN

IKU dan TAPKIN

Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.

Penetapan Kinerja (Tapkin) merupakan pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi yang diwujudkan dalam bentuk “Dokumen Penetapan Kinerja” memuat pernyataan dan lampiran formulir yang mencantumkan sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), beserta target kinerja dan anggaran yang ditandatangani oleh pimpinan unit organisasi dan pimpinan satuan kerja.


Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai IKU dan TAPKIN Badan Keluarga Berencana Kab. Musi Rawas silahkan unduh dokumen pada menu download