Internalisasi Program Kependudukan dan KB Melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Nomor 23
Palembang (18/2) - Dalam rangka Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana/prasarana dan Dokumen (P3D) sebagai tindaklanjut regulasi perubahan pembagian urusan pemerintah berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta percepatan pemetaan kelembagaan dan inventarisasi penyerahan P3D bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana ditingkat kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN prov. Sumsel melalui Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum bidang Sekretariat adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) bagi kepala SKPD KB se Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung 17-19 Februari 2016 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Mukti Sulaiman, SH, M.hum didampingi Kepala Perwakilan BKKBN prov. Sumsel Drs. Ary Goedadi. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BKKBN RI dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D karena pada waktu yang bersamaan dilakukan serah terima jabatan dari Kepala Perwakilan BKKBN prov. Sumsel yang lama Drs. Aan Jumhana Mulyana, M.Si ke Kepala Perwakilan BKKBN yang baru Drs. Ary Goedadi di Gedung Bina Praja Pemprov Sumatera Selatan. Hadir sebagai narasumber utama Direktur Harmonisasi dan Sinkronisasi Urusan Pemerintahan IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian dalam Negeri Drs. Bimar Ginting, MM dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan BKKBN RI. Agoes Mochamad Sulaiman, SH, MH.
Dalam arahannya dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, Ph.D mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Bidang Pengendalian Kependudukan dan KB. Sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat peran pemerintah daerah dan SKPD KB Kabupaten dan Kota sangat menentukan keberhasilan Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga mendatang. Selanjutnya, selain untuk meningkatkan pemahaman seluruh SKPD-KB dan mitra BKKBN terhadap Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diharapkan kedepan Program KKBPK menjadi program prioritas Kabupaten dan Kota dalam mewujudkan prioritas pembangunan seperti yang tertuang dalam Nawacita dan RPJMN BKKBN 2015-2019. Salah satunya dengan terbentuknya Kampung KB di masing-masing Kabupaten dan Kota seperti yang telah di canangkan ditingkat provinsi dan kota Palembang beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala SKPD KB, Sekretaris SKPD KB, Kepala Bagian Pemerintah dan organisasi dan ketua IpeKB se Sumsel sebanyak 68 peserta, seperti yang disampaikan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Elvi Alwi SE. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan Program KKBPK di Sumsel. (*ADPIN Prov.Sumsel)